Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) dalam rangka Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai surat Keputusan Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024, melaksankan kegiatan rapat Koordinasi yang laksanakan di Hotel Maurens-Serui, Jumat (13/09/2024).
Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon dalam Arahannya menyampaikan Pembentukan Pengawas TPS menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan Pilkada, sehingga dalam Prosesnya Pembentukan Panwaslu Distrik perlu mengedepankan aspek Kualitas bagi Pendaftar.
“tentu kita tau Bersama PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan yang naantinya berada di TPS, sehingga dalam pelaksanaan pembentukan ini perlu diperhatikan adalah aspek kualitas dari calon pengawas TPS. Sehingga dalam pelaksanaan pembentukan oleh Pengawas Distrik bagian ini menjadi catatan penting yang perlu di perhatikan untuk dilakukan secara professional, agar benar-benar kita mendapatkan ujung tombak pengawasan yang punya kualitas dalam kerja’. ungkap Hofni.
Hofni berharap melalui Rapat Koordinasi ini, jajaran panwaslu Distrik dapat melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan apabila mendapat permasalahan teknis dapat segera dilaporkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk mendapat atensi.
“kami berharap, melalui Rapat Kordinasi ini, jajaran Panwaslu Distrik mempunyai kesepahaman bersama untuk dapat melaksanakan Perekrutan dengan baik sebagaimana pedoman yang ada. Dalam hal mengalami kendala secara teknis segera melapor, agar kami melakukan Langkah-langkah kebijakan.” lanjut Hofni.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Narasumber dari Pemerintah Daerah melalui Desk Pilkada yang dihadiri oleh bapak SONY A. WORIA selaku Sekretaris Desk Pilkada, Narasumber dari Bawaslu Provinsi Papua ibu HARITJE LATUIHAMALLO selaku Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, dengan Peserta dari Kordinator Divisi SDM dan Staf Teknis SDM pada Panwaslu Distrik serta 1 (satu) orang Pengawas Kelurahan/kampung dari masing-masing distrik se-Kabupaten Kepulauan Yapen. (admin)