Scroll untuk baca artikel
Press Release

Bawaslu Kepulauan Yapen bersama Elemen Pemuda Jaga Kebersihan Kota Serui dan Edukasi Publik Terkait SIPOL

3
×

Bawaslu Kepulauan Yapen bersama Elemen Pemuda Jaga Kebersihan Kota Serui dan Edukasi Publik Terkait SIPOL

Sebarkan artikel ini
Kumpulan Aktifitas Kegiatan Jumpa Berlian oleh Bawaslu Kepulauan Yapen, Jumat (23/10/2026). Foto: Humas.

Serui, KEPULAUAN YAPEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen menunjukkan sinergi nyata melalui aksi kolaboratif bersama DPC GAMKI, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen, KPU Kepulauan Yapen, Lintas Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), serta mahasiswa STKIP PGRI Papua Serui. Pada Jumat pagi, seluruh elemen ini memadati titik-titik publik di Kota Serui untuk melaksanakan kegiatan aksi “Jumat Bersih Lingkungan” sekaligus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada Organisasi yang turut mengikuti kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat gotong royong ini menyasar sejumlah area vital, di antaranya Alun-Alun Kota Serui, Tugu Perjuangan, area depan pasar, hingga Tugu Tujuh Suku. Selain bertujuan menjaga estetika kota, aksi ini menjadi sarana strategis bagi Bawaslu untuk melakukan konsolidasi demokrasi dan edukasi langsung membahas mengenai perlindungan hak pilih serta validitas data di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Herold M. Jandeday, menyatakan bahwa partisipasi lembaga pengawas pemilu ini merupakan bentuk dukungan terhadap inisiatif pemuda sekaligus menjalankan instruksi dari Bawaslu RI.

“Hari ini kami Bawaslu Kepulauan Yapen turut hadir bersama dengan DPC GAMKI, Lintas OKP, KPU dan Polres Kepulauan Yapen, termasuk adik-adik mahasiswa. Kami secara bersama-sama melaksanakan kegiatan Jumat Bersih lingkungan. Tentu kegiatan tersebut diprakarsai oleh rekan-rekan GAMKI melalui surat yang disampaikan kepada kami. Dan kami juga mengambil bagian sebagai langkah tindak lanjut program Bawaslu RI, yaitu JUMPA BERLIAN (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) sebagaimana diatur dalam SE Nomor 15 Tahun 2026,” ungkap Herold.

Ketua Bawaslu Yapen menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kolektif. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada DPC GAMKI yang telah menginisiasi aksi tersebut. Menurutnya, lingkungan yang bersih di wilayah publik akan menunjang suasana Kabupaten Kepulauan Yapen agar tetap Aman, Ceria, Indah, dan Sehat (ACIS). Namun, lebih dari sekadar memungut sampah, Bawaslu memanfaatkan momentum ini untuk menjawab jika ada dari masyarakat mendapatkan persoalan mengenai data pemilih dan pencatutan identitas pada Parpol.

“Dalam kesempatan aksi jumat bersih, kami sekaligus melakukan konsolidasi demokrasi dan edukasi kepada Pemuda yang secara bersama-sama terlibat dalam aksi ini. Terutama berkaitan dengan Data Pemilih serta Pencatutan Identitas Partai Politik di SIPOL, jika terdapat permasalahan tersebut, kami berharap untuk masyarakat melaporkan ke posko aduan Bawaslu atau KPU.” tambah Herold.

Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Kepulauan Yapen dalam kegiatan ini tampak sangat solid. Selain Ketua Herold M. Jandeday, turut hadir Anggota Bawaslu Hofni Y. Mandripon, Kepala Sekretariat Mathias Hetaria, serta seluruh staf di lingkungan Bawaslu Kepulauan Yapen yang bahu-membahu bersama massa aksi lainnya.

Hofni Y. Mandripon selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan bahwa edukasi di lapangan seperti ini jauh lebih efektif karena menyentuh langsung akar rumput. Bawaslu berharap masyarakat semakin proaktif mengecek NIK mereka di kanal resmi KPU guna memastikan tidak ada penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan administratif partai politik tertentu.

Melalui aksi “JUMPA BERLIAN” ini, Bawaslu Kepulauan Yapen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan teknis pengawasan di bilik suara, tetapi juga dalam aksi sosial yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesadaran politik warga di Kepulauan Yapen.

Penulis: Humas Bawaslu Yapen