Scroll untuk baca artikel
Press Release

KPU-Bawaslu Yapen: Sosialisasi, Perkuat Data Pemilih Berkelanjutan di Pasar Aroro-Iroro

203
×

KPU-Bawaslu Yapen: Sosialisasi, Perkuat Data Pemilih Berkelanjutan di Pasar Aroro-Iroro

Sebarkan artikel ini

SERUI, KEPULAUAN YAPEN – Penyelenggaraan pemilihan umum bukan sekadar tentang hari pemungutan suara, melainkan sebuah proses panjang yang melibatkan pemeliharaan data yang akurat dan berkelanjutan. Kesadaran inilah yang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna memberikan edukasi mendalam mengenai hak politik dan administratif warga negara.

Pada Jumat, 4 September 2024, sebuah inisiatif kolaboratif digelar dalam bentuk jalan santai bersama yang dimulai dari Alun-Alun Kota Serui menuju pusat ekonomi kerakyatan, Pasar Aroro-Iroro. Meski saat ini proses pemilu sedang berada dalam masa “non-tahapan”, kedua lembaga ini menegaskan bahwa tugas pelayanan dan edukasi kepada pemilih tidak boleh berhenti.

Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi untuk mensiasati waktu luang di luar jadwal tahapan yang padat. Menurutnya, masa non-tahapan adalah waktu yang krusial untuk membangun fondasi data yang lebih kuat.

“Sebagai penyelenggara, bukan berarti kita diam ketika tidak ada tahapan besar. Kita harus proaktif memunculkan ide-ide yang bermanfaat, baik bagi penguatan internal lembaga maupun bagi masyarakat luas,” ungkap Zakeus. Jalan santai dipilih sebagai medium karena selain menjaga stamina fisik para staf penyelenggara yang telah bekerja keras pada tahapan sebelumnya, juga menjadi sarana yang ramah untuk berinteraksi dengan warga secara informal namun tetap substantif.

Fokus utama dari aksi lapangan ini adalah sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan ke-3. Masih banyak warga yang beranggapan bahwa pendataan pemilih hanya dilakukan menjelang hari pencoblosan. Melalui pembagian brosur dan dialog langsung di Pasar Aroro-Iroro, KPU dan Bawaslu meluruskan persepsi tersebut.

PDPB adalah proses memperbarui data pemilih secara terus-menerus guna mencatat adanya pemilih baru (yang baru menginjak usia 17 tahun atau purnawirawan TNI/Polri), pemilih yang pindah domisili, hingga menghapus pemilih yang telah meninggal dunia. Zakeus menekankan bahwa edukasi ini dilakukan secara bertahap agar warga benar-benar memahami hak-hak mereka. “Kita ingin masyarakat paham tentang status mereka sebagai pemilih. Jika ada kekeliruan informasi, di sinilah tempat kita memberikan klarifikasi langsung di lapangan,” tambahnya.

Salah satu tantangan edukasi yang ditemukan di lapangan adalah seringnya masyarakat mencampuradukkan antara data pemilih dengan data penerima Bantuan Sosial (Bansos). Banyak warga yang khawatir jika mereka tidak terdaftar di satu data, maka hak di data lainnya akan hilang.

Dalam kegiatan ini, petugas dengan sabar menjelaskan bahwa pendaftaran pemilih adalah ranah KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, sedangkan Bansos merupakan ranah pemerintah daerah melalui instansi terkait. “Kami jelaskan bahwa flyer yang kami bagikan adalah terkait PDPB, bukan bansos. Ini adalah data yang berbeda secara fungsi dan tanggung jawab,” tegas Zakeus. Penjelasan ini sangat penting untuk mencegah misinformasi yang dapat memicu keresahan sosial di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata harmonisasi antara KPU sebagai pelaksana dan Bawaslu sebagai pengawas. Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Herold M. Jandeday, menyatakan bahwa kehadiran jajarannya dalam jalan santai dan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan hak politik warga terlindungi sejak dini.

Bawaslu ikut mengawasi proses pemutakhiran data ini agar prosesnya transparan dan akuntabel. Herold meyakini bahwa koordinasi yang erat adalah kunci sukses dari seluruh tahapan pemilu. “KPU dan Bawaslu harus bersinergi, maju bersama, dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Jika datanya akurat dari awal, maka potensi sengketa atau masalah di masa depan, termasuk untuk Pemilu 2029, akan semakin mengecil,” kata Herold.

Keputusan untuk melakukan sosialisasi di Pasar Aroro-Iroro, yang melibatkan para penjual, pembeli, hingga tukang ojek, menunjukkan pendekatan yang inklusif. Penyelenggara tidak lagi menunggu warga datang ke kantor, melainkan melakukan “jemput bola”.

Ke depan, KPU dan Bawaslu bahkan merencanakan pendekatan yang lebih humanis, seperti menyediakan hidangan ringan atau snack saat berdiskusi dengan warga. Tujuannya agar tercipta suasana yang rileks sehingga masyarakat tidak merasa sungkan untuk bertanya atau berdiskusi mengenai status hak pilih mereka.

Selain sinergi KPU-Bawaslu, upaya pemutakhiran data ini juga didukung oleh mitra strategis seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Yapen, Kepolisian, dan Kodim 1709/Yawa. Temuan-temuan baru di lapangan selama kegiatan jalan santai ini nantinya akan dibawa ke dalam Rapat Koordinasi (Rakor) rutin bersama mitra-mitra tersebut.

Tujuan akhirnya adalah mewujudkan data pemilih yang semakin akurat dan berkualitas. Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Kepulauan Yapen pada masa-masa mendatang dapat berjalan lebih lancar, minim kendala administratif, dan yang terpenting, setiap suara warga negara yang memenuhi syarat dapat tersalurkan dengan baik.

Edukasi yang dilakukan hari ini adalah investasi untuk kualitas pemilu di masa depan. Melalui kesadaran kolektif antara penyelenggara dan masyarakat di Kepulauan Yapen.

Foto: humas
Penulis & Editor: Arpendi