Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (25/09/2024) yang bertempat di Alun-Alun Kota Serui merupakan sebuah proses tahapan yang menandakan telah dimulainya Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen pada Pilkada Tahun 2024.
Hadir sekaligus memberikan Sambutan, Ketua Bawaslu Yapen Hofni Yulius Mandripon menyampaikan himbauan kepada Pasangan Calon dan Tim terkait Pelaksanaan Kampanye.
“pada kesempatan yang berbahagia ini, Bawaslu Yapen menghimbau kepada 4 Bakal Pasangan calon beserta Timnya bahwa Kampanye merupakan ruang yang diberikan oleh undang-undang untuk Pasangan Calon memberikan Edukasi, Pendidikan Politik dan Demokrasi kepada Rakyat tentang Visi, Misi, dan Program Kerja apabila kelak dia terpilih nantinya. sehingga dalam pelaksanaan kampanye para kontestan dan tim pemenangan, untuk benar-benar menaati dan menghormati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku”. tegas Hofni.
Hofni juga mengingatkan selama pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon dan Tim Kampanye atau Pemenangan tentang apa yang perlu diperhatikan secara bersama.
“Kami juga perlu mengingatkan untuk setiap tim pemenangan dan kepada setiap kita, agar sama sekali tidak memberikan ruang atas hadirnya setiap ujaran kebencian, penghasutan, apalagi upaya mempertentangkan suku, agama, juga ras dan antargolongan. Serta mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara, Kepala Kampung, Aparat Kampung, Bamuskam, dan Pihak-Pihak yang dilarang dalam kampanye untuk terlibat dalam Politik Praktis.” lanjut Hofni.
Bawaslu Yapen yakin 4 Pasangan Calon tersebut adalah Putra terbaik Kabupaten, sehingga dalam Pilkada 2024 dapat memberikan Politik yang Santun, berbudaya, sekaligus bermartabat. Dengan semangat Pilkada yang AMAN, Pilkada yang CERIA, Pilkada yang INDAH, dan Pilkada yang SEHAT (Pilkada ACIS) untuk menciptakan Kedamaian diatas Kabupaten Kepulauan Yapen. (admin)