BAWASLUYAPEN.ID – Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Kampung (PKD) di wilayah Zona 2 meliputi Distrik Teluk Ampimoi, Yapen Timur, Raimbawi, Pulau Kurudu, Yapen Utara, Windesi, Poom, Pulau Yerui, Wonawa, dan Yapen Barat oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) telah memasuki tahap akhir Pelantikan.
Ketua Bawaslu Yapen Hofni Y. Mandripon dalam keterangannya yang disampaikan kepada Humas Bawaslu Yapen menyampaikan Optimalisasi Pembentukan PKD khusus bagi Zona 2 akan dilakukan pelantikan pada tanggal 27 Juni 2024 di wilayah 10 Distrik.
“terkait dengan Pembentukan PKD Zona 2, memang ada mengalami kendala di beberapa Kampung namun kami tentu telah melakukan berbagai upaya agar dapat teratasi, salah satunya dengan melakukan monitoring ke wilayah tersebut secara langsung seperti ke Kampung Ausem, Kampung Nurawi, dll. Kami optimis besok Kamis 27 Juni 2024, 10 Distrik di Zona 2 tersebut sudah bisa lakukan Pelantikan PKDnya segera dapat melakukan Pengawasan di wilayah Kelurahan/Kampungnya nanti.” ungkap Hofni Rabu. 26 Juni 2024 di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan 93 PKD di 10 Distrik yang akan dilantik nanti, selanjutnya akan dilakukan Bimbingan Teknis oleh Bawaslu Yapen yang dipusatkan di Ibukota Kabupaten yang dijadwalkan tanggal 28-30 Juni 2024.
“kepada 93 PKD yang akan dilantik oleh Panwaslu Distrik di Zona 2, ini akan kita lakukan Bimtek oleh Bawaslu Yapen yang dilakukan terpusat di Ibukota Kabupaten yang kami jadwalkan dari tanggal 28-30 Juni 2024, dan sekaligus kami meminta pihak bank Papua untuk membantu buka Rekening bagi jajaran PKD agar pembayaran hak-haknya dapat dilakukan kepada mereka melalui Rekening.” Tegas Hofni.
Ia berharap baik Agenda Pelantikan maupun Bimbingan Teknis yang telah agendakan oleh Bawaslu Yapen dapat berjalan secara baik, agar PKD yang baru dilantik nantinya dapat dibekali dengan Pengetahuan terkait Pengawasan Pemilihan agar dapat membantu mereka dalam bekerja dilapangan nantinya. Sehingga untuk Kabupaten Yapen total 165 PKD telah terbentuk dan siap mengawasi Tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 di wilayah kerjanya masing-masing. tutup Hofni.
(admin)