Bawaslu Yapen laksanakan BIMTEK bagi PKD pada 7 Distrik di wilayah Zona 1.

127

BAWASLUYAPEN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) Minggu-Senin, 09-10 Juni 2024 melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu Kelurahan/Kampung (PKD) yang ada pada 7 Distrik di Zona 1 yang meliputi Distrik Yapen Selatan, Distrik Anotaurei, Distrik Kosiwo, Distrik Angkaisera, Distrik Yawakukat, Distrik Kepulauan Ambai, dan Distrik Nusawani, yang bertempat di Hotel Kelapa 2 Serui-Jl. Franskaisepo.

 

Ketua Bawaslu Yapen Hofni Y. Mandripon dalam Arahannya menyampaikan pentingnya jajaran PKD memahami fungsi dan tugas dalam melaksanakan Pengawasan Pemilihan serentak tahun 2024.

- Menuju Pilkada Serentak 27 November 2024 -

“kami Bawaslu Yapen menyampaikan selamat bergabung dalam keluarga besar pengawas Pemilu bagi PKD di 7 Distrik yang terlantik dan hari ini hingga besok akan dilakukan Bimtek sebagai bagian dari Upaya peningkatan kualitas pengawas pemilu, khususnya PKD yang nanti melakukan pengawasan di wilayah kerjanya. Di kegiatan ini, saya berharap Peserta dapat memahami fungsi dan tugas sehingga dalam melaksanakan tugasnya nanti dapat memahami apa yang harus dilakukan” ujar hofni.

 

Hofni juga menambahkan jajaran PKD yang telah dilantik dalam melaksanakan tugas, perlu membangun komunikasi dan kordinasi yang baik dengan semua pihak, dan terpenting adalah menjaga integritas masing-masing dalam melaksanakan tugasnya.

“kepada saudara saudari yang telah dilantik, ingat dalam melaksanakan tugas perlu membangun kordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua mitra stakeholder baik Pemerintah Kelurahan/Kampung, Oraganisasi Pemuda, gereja, dll. Dan yang terpenting juga adalah dalam melaksanakan tugas perlu sahabat-sahabat menjaga Integritas” ungkap hofni.

 

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari di Hotel Kelapa 2 Serui ini menghadirkan Narasumber dari Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Bawaslu Provinsi Papua, dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen.

(admin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here