Bawaslu Yapen Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan di Tahun 2026

169

Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen – Memulai awal tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen telah menyiapkan sejumlah langkah Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDP2B). Sejumlah langkah persiapan yang dilakukan, tertuang dalam program kerja dan Kalender pengawasan PDP2B yang dibahas dalam rapat awal tahun di Kantor Bawaslu Kepulauan Yapen, Selasa (06/01/2026).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa selaku Penanggungjawab Pengawasan PDP2B, Hofni Y. Mandripon menjelaskan sejumlah program kegiatan yang dilakukan khususnya dalam mengawasi PDP2B.

“Tahun 2026 ini, pada pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan kami selaku Penanggungjawab telah menyiapkan sejumlah program pengawasan, diantaranya Pencermatan terhadap SIPOL, membuka Posko Aduan melalui Gerakan Beda Parpol, uji Petik, Kordinasi dengan mitra Penyelenggara, dan Sosialisasi Anti Pencatutan. Dan tentu kami akan lakukan sejumlah Langkah pencegahan hingga memberikan saran perbaikan nantinya”. ungkapnya dalam Rapat dikantor Bawaslu Kepulauan Yapen.

Plh. Ketua Bawaslu Yapen Herold M. Jandeday berharap sejumlah Program Kegiatan tersebut dapat memperkuat Pengawasan Bawaslu Kepulauan Yapen kedepan di Tahun 2026.

“dengan sejumlah program kegiatan dan persiapan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di tahun 2026 ini, diharapkan mampu memperkuat Pengawasan Bawaslu. Dan harus memberikan dampak positif dalam tata kelola data Pemilu, terutama berkaitan dengan PDP2P ini”. ujar Herold dalam rapat awal Tahun 2026 di kantor Bawaslu Kepulauan Yapen.

Herold berharap dukungan Teknis dari Sekretariat menjadi suport sistem dalam mendukung program pengawasan PDP2B, serta dukungan semua Pihak dalam melakukan penataan terhadap Data Partai Politik menuju Pemilu 2029 mendatang yang mutakhir. Tutup Herold.

Foto: Isak Worabai
Penulis: admin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here