Serui, Bawaslu Yapen – Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen Hofni Y. Mandripon mengungkapkan hasil Pemetaan Potensi Kerawanan dan Uji Petik pada Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan (PDP2B) dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarankan sabtu sore di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.
“berdasarkan hasil pemetaan potensi kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu Yapen, diklasifikasi pada 3 hal utama, yaitu 1). Kerawanan Prosedur dan Administratif; 2). Kerawanan Data Partai Politik; dan 3). Kerawanan Pengelolaan Sistem Informasi. Disamping itu kami juga telah melakukan Uji Petik yang mana berdasarkan catatan yang diperoleh berkaitan dengan 1). Domisili Kantor yang sudah berpindah atau tidak sesuai Lokasi bahkan tidak aktif; 2). Masih terdapat Anomali Data Kepengurusan termasuk pencatutan nama dalam SIPOL; dll.” ungkap Anggota Bawaslu Yapen Hofni dalam Rakor PDP2B di Serui (13/12/2025).
Hofni menekankan pada KPU dan Partai Politik untuk memperhatikan langkah tindaklanjut terhadap permohonan pemutahiran data Partai politik serta banyaknya catatan Pencatutan nama dalam SIPOL.
“KPU perlu memperhatikan apabila ada partai politik yang mengajukan permohonan Pemutahiran data melalui SIPOL, maka segera dilakukan tindaklanjut verifikasi administratif. Begitu juga Partai Politik terkait Anomali Data Kepengurusan, termasuk pencatutan nama atau identitas dalam SIPOL, yang perlu diperbaiki pada PDP2B ini.” tegasnya.

Lanjut Hofni, melalui help desk yang disiapkan oleh KPU ini dapat mejadi ruang kordinasi dan konsultasi bagi Partai Politik dalam memperbaiki data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disediakan KPU.
“KPU telah menyiapkan help desk, sekiranya itu menjadi ruang bagi Partai Politik untuk dapat melakukan konsultasi aktif dalam menata data Partai Politik melalui SIPOL yang disediakan.” Jelasnya.
Hofni kemudian menyampaikan langkah Bawaslu Yapen kedepan akan membuat Gerakan Bersih Data Partai Politik (Beda Parpol) dengan skema shering data sebagai langkah tindaklanjut yang berfokus pada petensi pencatutan nama dalam SIPOL maupun telah mengundurkan diri dari Partai Politik. tutup Hofni.
Foto: Faris
Penulis: Humas





