Cegah Potensi Pelanggaran dalam Pilkada 2024, Bawaslu Yapen Sosialiasi Netralitas Pemerintah Kampung dan BAMUSKAM di Kainui.

640

Dalam rangka melaksanakan langkah Pencegahan terhadap Potensi Pelanggaran Netralitas Pemerintah Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BAMUSKAM) dalam pelaksanaan Pemilihan GUbernur dan Bupati Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) kembali melaksanakan Sosialiasi bagi Kepala Kampung dan Ketua Bamuskam se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat yang dilaksanakan di Aula SMK Kainui Serui, Kamis (15/08/2024).

Ketua Bawaslu Yapen dalam arahannya menyampaikan Kegiatan dimaksud sebagai langkah Pencegahan bagi Pemerintah Kampung dan Bamuskam dalam momentum Pilkada tahun 2024.

“hari ini Bawaslu Yapen melaksanakan Sosialiasi sebagai langkah Pencegahan yang kami lakukan buat Pemerintah Kampung dan Bamuskam, hal ini jangan dimaknai bahwa Bawaslu datang bikin takut Kepala Kampung dan Bamuskam. Tetapi kami hadir hanya memberikan informasi kepada pemerintah kampung dan Bamuskam bahwa ada batasan-batasan dalam moment Pilkada ini yang perlu diperhatikan dalam jabatan yang mereka miliki, karena akan berhubungan dengan Netralitas”. ujar Hofni.

- Menuju Pilkada Serentak 27 November 2024 -

Hofni menambahkan kegiatan Sosialiasi tersebut tidak hanya tentang Netralitas, tapi juga Peran Pemerintah Kampung dan Bamuskam dalam mendorong Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Tahun 2024.

“disamping kami sampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai Pemerintah Kampung dan Bamuskam di moment Pilkada, tapi juga kami membangun kesepahaman bersama dengan Pemerintah kampung untuk Bersama-sama mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada ini melalui Peran serta Pemerintah Kampung, dalam mendukung suksesnya Pemilihan nanti di 27 November 2024”. ungkap Hofni.

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Yapen ini dengan menghadirkan Kepala Distrik Angkaisera, Kepala Distrik Yawakukat, Kepala Kampung se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat, serta Ketua BAMUSKAM se-Distrik Angkaisera dan Yawakukat. Dengan Narasumber dari Desk Pilkada SONY A. WORIA selaku Kepala Kesbangpol. Kepulauan Yapen, Praktisi Hukum KASIM ABDUL HAMID, SH.I., MH., Penggiat Demokrasi FRANK W. PEDAY, SH., dan Pemerhati Masyarakat Adat YULIANUS F. WAYANGKAU, SH., MH. Dan dihadiri oleh Ketua beserta jajaran sekretariat Bawaslu Yapen. (admin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here