Scroll untuk baca artikel
Web Arsip

Bawaslu Yapen Soroti Indeks Kerawanan Data Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

37
×

Bawaslu Yapen Soroti Indeks Kerawanan Data Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang KPU Kabupaten Kepulauan Yapen selenggarakan pada Rabu (01/04/2026).

KPU Kabupaten Kepulauan Yapen mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan tersebut, antara lain Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kodim 1709/YAWA, serta Polres Kepulauan Yapen.

Dalam rapat pleno, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Salmon Robaha, S.IP, menegaskan pentingnya analisis Indeks Kerawanan Data Pemilih sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Ia menjelaskan bahwa indeks kerawanan berfungsi sebagai instrumen penting untuk mengidentifikasi berbagai potensi permasalahan yang dapat memengaruhi kualitas data pemilih.

“Bawaslu Yapen melakukan pengawasan melalui uji petik, pencocokan dan penelitian (coklit), serta koordinasi bersama Disdukcapil, Kodim 1709/YAWA, dan Polres Kepulauan Yapen. Dari hasil tersebut, kami memetakan sejumlah indikator kerawanan yang masih ditemukan dan telah kami sampaikan melalui saran perbaikan kepada KPU, yang kemudian KPU tindak lanjuti,” jelas Salmon.

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Yapen mengidentifikasi beberapa indikator kerawanan yang perlu diantisipasi ke depan, seperti pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (misalnya pemilih yang telah meninggal dunia), data ganda, pemilih baru yang telah memenuhi syarat (MS), serta pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar.

Salmon juga menyoroti bahwa kondisi geografis dan keterbatasan akses di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepulauan Yapen masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mendorong KPU Kabupaten Kepulauan Yapen untuk memperkuat koordinasi secara masif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna memastikan sinkronisasi data kependudukan berjalan optimal.

“Bawaslu Yapen terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi utama untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas,” tegasnya.

Rapat pleno ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas data pemilih, sehingga mereka dapat meminimalisir potensi kerawanan dan melindungi hak pilih masyarakat.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KPU dan lembaga terkait atas sinergi yang telah mereka bangun.

“Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan lembaga terkait yang telah bersinergi dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan data pemilih yang bersih, akurat, dan faktual,” tutupnya.

Penulis foto : Aprendi
Editor: humas.