Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen – Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen menerima kunjungan kerja dari KPU Kepulauan Yapen pada hari ini, Rabu (26/11/2025) di Kantor Bawaslu Kepulauan Yapen Jl. Transito KPR Serui. Pertemuan tersebut membahas tentang progres dan validasi data pada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang kini telah memasuki Triwulan IV tahun 2025.
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Y. Mandripon menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Kepulauan Yapen, ini merupakan bagian dari upaya sinergi dan kolaborasi antarlembaga penyelenggara pemilu. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU secara Berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi standar akurasi.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif KPU Yapen untuk berkoordinasi langsung, terutama menjelang berakhirnya periode Triwulan IV ini. Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi setiap tahapan PDPB, dan pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menyinkronkan data, agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir,” ujar Hofni.

Anggota KPU Kepulauan Yapen, Ferdinand Yakop Pieter, menjelaskan bahwa pemutakhiran data di Triwulan IV ini menitikberatkan pada beberapa kategori perubahan data pemilih, antara lain:
- Pemilih Baru: Warga yang baru genap usia 17 tahun atau baru berpindah domisili.
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): Pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar Yapen, atau beralih status menjadi TNI/Polri.
- Perubahan Data: Perbaikan elemen data pemilih seperti nama atau alamat.
“KPU Yapen telah melakukan langkah-langkah perbaikan data termasuk Coklit terbatas terhadap sejumlah data yang diterima dari KPU RI. Melalui koordinasi ini, kami menyampaikan hasil rekapitulasi sementara hingga pertanggal 26 November 2025 serta mendengarkan masukan dan catatan pengawasan Bawaslu terkait potensi pemilih ganda, pemilih yang belum terdata, atau data yang perlu diperbaiki,” jelas Pieter.
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen berharap pada Pelaksanaan Rapat Koordinasi tanggal 06 Desember 2025 dan Pleno Rekapitulasi tanggal 07 Desember 2025 yang akan dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Yapen dapat berjalan dengan baik dan kedepannya KPU dan Bawaslu lebih proaktif bersosialisasi dalam memberikan layanan yang lebih muda bagi warga negara yang hendak ingin melakukan perbaikan terhadap data Pemilihnya secara mandiri. Tutup Hofni.
Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Anggota KPU Kepulauan Yapen, Hugo A. Imbiri beserta Staf, dan Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen Salmon Robaha. (humas)





