Scroll untuk baca artikel
Press Release

Bawaslu Yapen dan Kwartir Pramuka Resmi Teken MoU Pembentukan Saka Adhyasta

123
×

Bawaslu Yapen dan Kwartir Pramuka Resmi Teken MoU Pembentukan Saka Adhyasta

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU Pembentukan Saka Adhyasta antara Bawaslu dan Kwartir cabang Pramuka Kepulauan Yapen

Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kepulauan Yapen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Saka Adhyasta Pramuka. Penandatanganan ini dilaksanakan di halaman SMP Negeri 1 Serui, bertepatan dengan penutupan kegiatan Jambore Cabang Pramuka, Minggu (29/03/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda. Melalui Saka Adhyasta, Pramuka diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembinaan karakter, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran demokrasi serta pengawasan terhadap proses pemilu dan pemilihan.

Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Herold M. Jandeday, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta merupakan upaya konkret untuk melibatkan generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Melalui Saka Adhyasta, kami ingin menanamkan nilai-nilai pengawasan sejak dini. Generasi muda memiliki peran penting sebagai agen perubahan, dan melalui wadah ini, mereka dapat memahami serta ikut mengawal proses demokrasi secara lebih baik,” ujar Herold.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan Pramuka menjadi langkah tepat karena Pramuka memiliki sistem pembinaan yang kuat dan menjangkau hingga ke akar rumput. Dengan demikian, pesan-pesan pengawasan pemilu dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kepulauan Yapen, Mikha Runaweri, SE, menyambut baik kerja sama tersebut.

“Pramuka selalu berkomitmen dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab. Kehadiran Saka Adhyasta akan memperkaya wawasan anggota Pramuka, khususnya dalam bidang demokrasi dan pengawasan pemilu,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan Pramuka akan memberikan nilai tambah dalam proses pendidikan nonformal, sekaligus membentuk kader-kader muda yang sadar akan pentingnya demokrasi yang jujur dan adil.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen, Salmon Robaha, serta Agung Sismianto selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Yapen, bersama para peserta Jambore Cabang Pramuka yang mengikuti rangkaian kegiatan hingga penutupan.

Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pramuka di lingkungan Bawaslu Kepulauan Yapen, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya aktif dalam kegiatan kepramukaan, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap proses demokrasi. Ke depan, program ini akan dikembangkan melalui berbagai kegiatan edukatif dan pelatihan yang berfokus pada pengawasan partisipatif.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan demokrasi yang lebih berkualitas, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Kepulauan Yapen.