Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen – Anggota Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Y. Mandripon selaku Penanggungjawab Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan menyampaikan hasil pelaksanaan Cek Identitas (CekTas) SIPOL yang dilaksanakan, terdapat 2 Data Potensial warga masyarakat yang di Catut dalam Keanggotaan atau Kepengurusan Partai Politik.
“hari ini kami Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Gerakan Bersih Data Parpol telah melaksanakan Cek Identitas (CekTas) SIPOL di Kantor Bawaslu Yapen, dan dari hasil pengecekan yang dilakukan terdapat 2 warga yang Potensial dicatut oleh Partai Politik”. ungkap Hofni usai pelaksanaan kegiatan tersebut dikantor Bawaslu Kepulauan Yapen, Senin (23/02/2026).
Ia menambahkan, kedua warga tersebut telah melakukan pengaduan secara resmi melalui posko aduan Bawaslu Yapen dan meminta untuk datanya dapat dikeluarkan dari Kepengurusan atau Keanggotaan Partai Politik.
“2 warga yang tadi datanya berpotensi terdaftar di Partai Politik juga telah menyampaikan aduannya melalui posko aduan, dan meminta untuk dapat dikeluarkan dari Keanggotaan/Kepengurusan Parpol jika terbukti datanya sesuai, karena merasa di Catut”, tambah hofni.
Lanjut Hofni, data aduan yang diterima melalui Posko Aduan akan dilakukan Verifikasi oleh Tim Fasilitasi dan selanjutnya akan menyampaikan Saran Perbaikan ke KPU Yapen untuk dilakukan Validasi sebagaimana sesuai dengan SOP yang dibuat oleh Bawaslu Yapen.
“aduannya telah diterima, Tim akan lakukan Verifikasi, dan menyampaikan Saran Perbaikan ke KPU untuk di Validasi, sebagaimana SOP kita tentang mekanisme Penanganan Laporan pada Posko Aduan Pencatutan Identitas”.
Hofni berharap pada pelaksanaan Cek Identitas berikutnya yang dilaksanakan Bawaslu Yapen, Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melakukan pengecekan datanya dan melaporkan jika berpotensi dicatut.
Kegiatan CekTas SIPOL yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kepulauan Yapen dari pukul 09.00 hingga 11.00 di ikuti oleh 22 warga masyarakat baik Internal Bawaslu Yapen maupun warga yang mendapatkan informasi melalui media sosial.














