Serui, Bawaslu Kepulauan Yapen – Dalam menjamin akurasi Data Pemilih Bawaslu Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan Uji Petik terhadap sejumlah penduduk di wilayah Distrik Anotaurei dan Distrik Yapen Selatan pada Senin (23/02/2026).
Dalam pelaksanaan Uji petik, Tim Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih menyampaikan menemukan masih terdapat adanya Potensial Ganda dan lokasi memilih tidak sesuai dengan domisili warga’
“hari ini kami lakukan uji petik terkait terhadap data pemilih berkelanjutan didistrik Anotaurei dan Yapen Selatan, dari catatan hasil pengawasan yang kami peroleh diantaranya adanya potensial kegandaan seperti yang disampaikan oleh wargaa saat menerima 2 C-Pemberitahuan di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta adanya TPS yang tidak sesuai dengan domisili warga sesuai Identitas Kependudukan”, ungkap Arpendi selaku Sekretaris Tim Fasilitasi Pengawasan Data Pemilih usai pelaksanaan uji Petik.
Arpendi selaku Tim Pelaksana Uji Petik menambahkan, disamping potensial kegandaan dan Domisili terdapat juga informasi adanya Pemilih yang telah meninggal dan telah memiliki akta Kematian namun masih terdapat dalam Data Pemilih.
“kami juga mendapati informasi dari keluarga saat lakukan uji petik, yang mana orang tuanya telah meninggal dan ada akta kematiannya, namun masih ada dalam data pemilih”, tambahnya.
Hasil uji petik yang dilaksanakan oleh Tim fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih akan dirampungkan dan disampaikan kepada Pimpinan Bawaslu Kepulauan Yapen untuk ditindaklanjuti ke KPU pada Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan I Tahun 2026. tutupnya.














