Bawaslu Yapen Laksanakan Rapat Teknis Verfak bagi Panwaslu Distrik Zona 1

109

 

BAWASLUYAPEN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen (Bawaslu Yapen) Senin, 10 Juni 2024 melaksanakan Rapat Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu Distrik di Zona 1 yang meliputi Distrik Yapen Selatan, Distrik Anotaurei, Distrik Kosiwo, Distrik Angkaisera, Distrik Yawakukat, Distrik Kepulauan Ambai, dan Distrik Nusawani, yang bertempat di Ruang Rapat Lt.1 Hotel Kelapa 2 Serui-Jl. Franskaisepo.

 

- Menuju Pilkada Serentak 27 November 2024 -

Anggota Bawaslu Yapen Herold Max Jandeday selaku PIC dalam Arahannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 1 Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang Syarat dukungannya sedang proses Verifikasi Administrasi hasil perbaikan dan sesuai dengan jadwal tahapannya tersebut nantinya akan masuk dalam Verifikasi Faktual.

“perlu diketahui secara bersama bahwa pada Pilkada kali ini di Kabupaten Kepulauan Yapen terdapat satu Bakal Calon Perseorangan yang menyampaikan berkas ke KPU Yapen dan sedang dalam proses penelitian administrasi dan akan dilanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual” ungkap Herold.

Ia menambahkan bahwa Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan dari tanggal 19 Juni – 02 Juli 2024, akan dilakukan oleh perangkat penyelenggara tingkat bawah, sehingga melalui kegiatan tersebut dapat membangun kesepahaman bersama tapi juga menginventarisasi permasalahan dan kendala yang nanti berpotensi terjadi pada pelaksanaan tahapan tersebut.

“untuk Verifikasi faktual sendiri akan dilaksanakan pada tangga 19 Juni – 02 Juli 2024, untuk itu hari ini 7 Distrik yang telah melantik PKD kami undang untuk dilakukan Rapat Teknis guna membahas teknis pelaksanaan, tapi juga melakukan inventarisasi permasalahan yang berdampak pada hasil-hasil pengawasan Verifikasi Faktual nantinya” tegas Herold.

 

Herold berharap dari Penjelasan yang nantinya disampaikan oleh Narasumber KPU Yapen dalam kegiatan dimaksud dapat memberikan Gambaran secara teknis bagi Panwaslu Distrik untuk dapat melakukan desain strategi Pengawasan, khususnya pada tahapan Verifikasi Faktual nantinya.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dalam memberikan materi terkait Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, dan menghasilkan 3 Rencana Tindaklanjut yang perlu menjadi perhatian dalam persiapan pengawasan Verifkasi Faktual Bakal Calon Perseorangan Nantinya.

(admin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here